Logo Bloomberg Technoz

Berantas Pornografi Anak, Menko Hadi Libatkan 11 Lembaga

Dinda Decembria
19 April 2024 08:30

Ilustrasi anak-anak/Sumber: Bloomberg
Ilustrasi anak-anak/Sumber: Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto berencana akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani kasus konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia.

Hadi menyebut ada 11 lembaga negara terkait di dalam satuan tugas nanti yang akan bertugas mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pascakejadian.

"Kemendikbudristek, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kominfo, Polri, KPAI, Kemenkumham, Kejaksaan, LPSK, PPATK ini," ujar Hadi di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.

Kementerian/lembaga negara yang terlibat akan merumuskan permasalahan tersebut bersama Kemenko Polhukam. 

Yang diyakini Hadi bahwa kasus ini harus dipecahkan bersama-sama karena sudah memilki regulasi masing-masing yang kuat. Sebab menurut dia, kasus ini bak fenomenal gunung es.