Logo Bloomberg Technoz

Polisi Bakal Periksa Manajemen PO Rosalia usai Sopir Tersangka

Redaksi
13 April 2024 19:10

Kecelakaan tunggal KBM Bus Po. Rosalia Indah No. Pol. : AD 7019 OA di Jalan Tol Batang Km 370 A, Kamis (11/4/2024). (SumberHumas Polda Jawa Tengah)
Kecelakaan tunggal KBM Bus Po. Rosalia Indah No. Pol. : AD 7019 OA di Jalan Tol Batang Km 370 A, Kamis (11/4/2024). (SumberHumas Polda Jawa Tengah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polisi memastikan bakal memeriksa manajemen dan pengelolan Bus PO Rosalia Indah, berkaitan dengan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang, beberapa waktu lalu.

"Akan diperiksa pengelola bus," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Bayu Satake saat dihubungi, Sabtu (13/4/2024).

Bayu belum merinci kapan pemanggilan akan dilakukan. Namun demikian, pemanggilan sudah masuk dalam agenda penyidikan.

Dalam peristiwa tersebut, sopir bus berinisial JW telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik, kata Bayu, juga telah memeriksa total sebanyak enam saksi.

Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan terdapat kecenderungan pola penugasan sopir yang berisiko. Penugasan berisiko tersebut diduga menyebabkan terjadinya kelelahan.