Logo Bloomberg Technoz

Fakta dan Poin-poin Penting Pemeriksaan Sandra Dewi di Kejagung

Redaksi
05 April 2024 03:30

Sandra Dewi penuhi panggilan Kejaksaan Agung, Kamis (4/4/2024). (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)
Sandra Dewi penuhi panggilan Kejaksaan Agung, Kamis (4/4/2024). (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan agenda pemeriksaan terhadap aktris Sandra Dewi, Kamis (4/4/2024). Berikut fakta-fakta pemeriksaan Sandra Dewi oleh Kejagung.

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi atas tersangka yang menjerat sang suami, Harvey Moeis dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Sejumlah hal terungkap usai pemeriksaan Sandra Dewi.

Fakta-fakta Pemeriksaan Sandra Dewi di Kejagung

Diperiksa Selama 5 Jam
Sandra Dewi diperiksa selama kurang lebih 5 jam sejak pukul 09.25 WIB. Dia tiba di gedung Kejagung dan langsung masuk ke dalam gedung Jampidsus. Sandra Dewi keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan sempat memberikan keterangan kepada wartawan.

Klarifikasi Isi Rekening
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan pemanggilan terhadap Sandra Dewi berkaitan dengan penelitian terhadap isi rekening Sandra Dewi yang telah diblokir Kejagung dalam kasus tersebut.

"Sebatas meneliti apakah rekening yang bersangkutan terkait dengan perkara," ujar Kuntadi di Kejaksaan Agung, Kamis (4/4/2024).