Logo Bloomberg Technoz

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Periksa Kapolri di Sidang PHPU

Muhammad Fikri
02 April 2024 15:16

Jenderal Lisyo Sigit Prabowo saat dilantik menjadi Kapolri. (Dok. BPMI Setpres/Laily RE)
Jenderal Lisyo Sigit Prabowo saat dilantik menjadi Kapolri. (Dok. BPMI Setpres/Laily RE)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengirimkan surat kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Isinya, mereka memberikan saran kepada MK untuk mengundang dan meminta keterangan Kepala Kepolisian atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Selasa (2/4/2024).

Menurut dia, pemeriksaan terhadap kapolri bisa dilaksanakan bersamaan dengan empat menteri kabinet Indonesia maju dan dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP); yaitu Jumat (5/4/2024).

Meski bersamaan, menurut Todung, kapolri tak akan ditanyakan tentang kebijakan dan penyaluran bansos secara masif pada masa kampanye Pemilu 2024. Dia mengklaim, kapolri justru akan berfokus untuk memberikan penjelasan tentang kabar masifnya intimidasi aparat penegak hukum kepada kepala desa dan tokoh pada masa pemilu.

Berbagai bentuk intimidasi ini kemudian dikabarkan bertujuan untuk mengarahkan warga pada salah satu paslon. Menurut Todung, paslon yang dimaksud adalah Prabowo-Gibran. 

Tim Hukum Ganjar - Maafud, Todung M. Lubis saat Sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Kamis (27/3/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)