Logo Bloomberg Technoz

Kapolri Rombak Pimpinan Kortas Polri

Azura Yumna Ramadani Purnama
02 March 2026 18:40

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo. (Dok Humas Polri)
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo. (Dok Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/440/II/KEP./2026 pada 27 Februari 2026 yang berisi mutasi, demosi, dan promosi terhadap 54 anggota polisi. Beberapa nama di antaranya adalah para pejabat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Surat telegram tersebut berisi daftar 44 polisi yang mendapatkan promosi, tiga polisi demosi, dan tujuh polisi mutasi dalam rangka pensiun. 

Salah satu perwira tinggi Polri yang mendapatkan mutasi dalam persiapan pensiun atau Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo yang melepas jabatan Kepala Kortas Tipikor menjadi perwira tinggi non job di Kortas Tipikor. Dia sebenarnya sudah memasuki usia pensiun atau berumur 58 tahun pada 13 Februari lalu.


“Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia Polri untuk memastikan organisasi tetap adaptif, solid, dan responsif terhadap tantangan tugas ke depan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir dikutip, Senin (02/03/2026).

Kapolri kemudian menunjuk Direktur Penindakan Kortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto untuk menggantikan Cahyono sebagai Kepala Kortas Tipikor Polri. Jabatan yang ditinggal Totok diisi Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (P2A) Kortas Tipikor Brigadir Jenderal Robertus Yohanes De Deo.