Logo Bloomberg Technoz

Inflasi Maret Tinggi, Apakah Gara-gara THR?

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 April 2024 12:22

Karyawan merapihkan uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan merapihkan uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jelang Hari Raya Idul Fitri, pegawai pemerintah dan swasta mendapatkan penghasilan lebih melalui Tunjangan Hari Raya (THR). Tambahan penghasilan ini diharapkan mampu mengangkat daya beli dan konsumsi rumah tangga.

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebut, THR memang berkolerasi dengan peningkatan konsumsi. Pada akhirnya, peningkatan permintaan akan terwujud dalam percepatan laju inflasi.

Namun ini akan tergantung dari kedua pihak yang terlibat, konsumen dan produsen. "Daya beli yang meningkat akibat THR tergantung kapan masyarakat melakukank konsumsi. Bisa Maret, bisa April," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Selain itu, lanjut Amalia, juga tergantung dari respons dunia usaha. "Kalau misalnya ada THR tetapi produsen tidak menaikkan harga, maka tidak akan terekam dalam inflasi," tuturnya.

Hari ini, BPS melaporkan data inflasi Maret 2024. Terjadi inflasi 0,52% pada Maret dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm), naik dibandingkan Februari yang sebesar 0,37% mtm.