Logo Bloomberg Technoz

Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan 91/PUU-XVIII/2020 pada 25 November 2021 menyebutkan bahwa harus dilakuan perbaikan dalam 2 tahun.

“Menyatakan  pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan'. Menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini,” ucap Anwar Usman.

Hal ini menciptakan kegamangan bagi para investor atau pelaku usaha terkait dengan keputusan untuk melakukan investasi

Airlangga Hartarto
Paripurna DPR saat mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

"Situasi kegentingan memaksa karena putusan MK itu perlu untuk segera dilaksanakan. Jika tidak maka upaya adaptasi dengan situasi global sulit dilakukan. Perppu dipilih karena negara menempuh proses perundang-undangan tidak secara bisnis as usual," lanjut Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.

Dia melanjutkan, Perppu Ciptaker karena itu merupakan salah satu mitigasi krisis global.

"Dengan demikian subjektivitas presiden dalam penetapan perppu dinilai secara objektif oeh DPR RI untuk disahkan menjadi UU," ujarnya.

(ezr)

No more pages