Kasus Saham Twitter: Elon Musk Setuju Bayar Rp26 M ke SEC
News
05 May 2026 07:00

Nicola M White - Bloomberg News
Bloomberg, Elon Musk setuju membayar US$1,5 juta (Rp26 miliar) untuk menyelesaikan tuduhan dari Securities and Exchange Commission bahwa ia merugikan pemegang saham Twitter pada 2022 dengan gagal mengungkapkan secara tepat kepemilikan sahamnya yang terus bertambah di perusahaan media sosial tersebut.
Sebuah trust yang dapat dibatalkan milik Musk akan membayar denda tersebut untuk mengakhiri gugatan SEC berdasarkan rencana yang masih menunggu persetujuan pengadilan. Musk tidak mengakui tuduhan regulator, menurut dokumen yang diajukan pada hari Senin.
Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan denda yang awalnya diminta SEC. Lembaga tersebut pada Desember 2024 meminta Musk membayar lebih dari $200 juta untuk menyelesaikan kasus, menurut surat dari pengacaranya yang ditinjau oleh Bloomberg News.
SEC menggugat Musk pada Januari 2025, beberapa hari sebelum Donald Trump menjabat, dengan tuduhan bahwa Musk melewati batas waktu pengungkapan setelah mengakumulasi lebih dari 5% saham platform media sosial tersebut. Keterlambatan itu merugikan pemegang saham Twitter lebih dari $150 juta, kata regulator. Musk kemudian membeli perusahaan tersebut pada 2022 dan mengganti namanya menjadi X.































