Logo Bloomberg Technoz

KPK Buka Suara Soal Kelanjutan Kasus Dugaan Suap Audit di Sorong

Mis Fransiska Dewi
29 March 2024 18:00

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kelanjutan penyelesaian kasus dugaan suap pengondisian temuan audit di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya masih akan fokus menyelesaikan kasus pemberi dan penerima suap kasus dugaan suap tersebut, kendati dia mengaku belum ada tindak lanjut signifikan.

“Sehingga belum ada tindak lanjut, maksudnya analisisnya itu terus dilakukan tapi belum ada rencana berikutnya ketika menyelesaikan perkara dugaan korupsi di Papua Barat Daya tadi,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2024) malam. 

Sebelumnya, penyidik KPK pernah menggeledah ruang Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang dalam kasus tersebut. Penyidik menemukan sejumlah bukti terkait dengan dugaan pengondisian laporan keuangan Pemkab Sorong dari penggeledahan ruangan kerja Pius. 

Saat ditanya apakah penggeledahan ruang Pius di BPK sia-sia, Ali menuturkan tidak ada yang sia sia. Ketika KPK mendapatkan informasi pasti akan dialami.