Logo Bloomberg Technoz

KPK Panggil Dirut PT HK Realtindo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Tol

Redaksi
28 March 2024 18:50

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Tangkapan layar via website KPK)
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya Realtindo, Sugiarti sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans-Sumatera, Kamis (28/3/2024). 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut pemanggilan diperlukan penyidik untuk meminta keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatra oleh PT Hutama Karya Persero.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangannya. 

KPK selain memeriksa Sugiarti, turut memanggil lima saksi lain guna mendalami perkara ini. 

Mereka yang dipanggil yakni Direktur Human Capital and Legal PT Hutama Karya Muhammad Fauzan, Pj Manajer Optimalisasi Aset Div PT Hutama Karya Muhammad Ashar, pihak swasta Rahajeng Anggi Andini, Direktur PT Sanitarindo Tangsel Jaya Rangga Lanang Pamekar, dan mantan Direkutr Utama PT Hutama Karya Realtindo Ari Widiyantoro.