Logo Bloomberg Technoz

KPK: Sahroni Sudah Kembalikan Uang Rp40 Juta dari SYL 

Mis Fransiska Dewi
28 March 2024 20:40

Ahmad Sahroni di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2/2024) dalam perhelatan Kampanye Akbar. (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz)
Ahmad Sahroni di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2/2024) dalam perhelatan Kampanye Akbar. (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni telah mengirimkan uang senilai Rp40 juta ke rekening penampungan KPK.

Uang tersebut merupakan aliran dana dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke Partai NasDem. 

“Kemarin tanggal 27 [Maret] ya sekitar jam 13.00 yang bersangkutan mengirimkan memang yang Rp40 juta, dan kami sudah cek ada di rekening penampungan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kamis (28/3/2024) malam. 

Ali menambahkan, KPK akan mengonfirmasi kembali pengembalian uang tersebut kepada Sahroni jika memang dibutuhkan karena perihal tersebut sudah masuk ke pembuktian dalam surat dakwaan.

“Kalau nanti jaksa sudah buktikan di persidangan, saya kira cukup gitu bahwa itu terkait atau tidak dengan perkara misalnya,” ujar Ali.