Logo Bloomberg Technoz

ESDM: RI Tak Bisa Desak Rusia Pertahankan Rosenft di Kilang Tuban

Dovana Hasiana
27 March 2024 10:50

Logo Rosneft Oil Co PJSC./Bloomberg-Andrey Rudakov
Logo Rosneft Oil Co PJSC./Bloomberg-Andrey Rudakov

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeklaim tidak lagi memiliki kewenangan dalam mendesak Pemerintah Rusia untuk mempertahankan investasi Rosneft Singapore Pte Ltd di proyek strategis nasional (PSN) Gras Root Refinery (GRR) atau Kilang Tuban yang berlokasi di Jawa Timur.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menyampaikan kelanjutan proyek Kilang Tuban sudah dalam ranah korporasi, yakni antara PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Rosneft.

“Implementasinya sudah ranah korporasi. Pemerintah tidak bisa mendesak. Hal ini menyangkut kepada risiko perusahaan terkait dengan pendanaan lainnya,” ujar Agus saat dihubungi, Rabu (27/3/2024).

Sementara itu, Agus mengatakan pemerintah fokus pada masalah penambahan kapasitas dan keberlanjutan untuk ketahanan energi.

Grass root refinery (GRR) Tuban./dok. PT Pertamina Rosneft

Sebelumnya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) memastikan keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) Rosneft di PSN Kilang Tuban masih dalam proses.