Logo Bloomberg Technoz

PUPR: Dana Bergulir Potensi Merugikan Negara Sudah Dibayar

Krizia Putri Kinanti
20 March 2023 18:53

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah saat Pemanfaatan Kehandalan Data Elektronik MLFF (Bloomberg Technoz/ Krizia Putri Kinanti)
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah saat Pemanfaatan Kehandalan Data Elektronik MLFF (Bloomberg Technoz/ Krizia Putri Kinanti)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa dari 11 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), ada beberapa yang sudah melunasi pembayaran dana bergulir kepada pemerintah.

Diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada 11 BUJT yang belum melunasi pembayaran dana bergulir pengadaan tanah jalan tol kepada pemerintah dan hal itu berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

"Sudah dibayar, teman-teman (BUJT) sudah mulai bayar. Perjanjian sudah ditanda tangani semua, terakhir tahun 2024 tapi ada yang 2023 sudah lunasi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, usai seminar MLFF di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Sebagai informasi, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan, hal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp 4,5 triliun. KPK lalu mendorong pemerintah untuk segera mempersiapkan skema pengembalian dana tersebut beserta bunganya.

Sementara dalam akun Twitter @KPK_RI pada Selasa (7/3/2023) dituliskan sebagai berikut, "Sejak tahun 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 KM, nilai investasi Rp593,2 T. KPK menemukan titik rawan korupsi yaitu lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan dan BUJT tidak melaksanakan kewajiban, menimbulkan potensi kerugian keuangan negara Rp4,5 T."

Terkait hal itu Zainal menyatakan bahwa Kementerian PUPR sudah terus mendorong BUJT untuk melunasi kewajibannya, "Kami memang sudah melakukan, ditambah pak Deputi (KPK) mengingatkan, kami jadi senang," tutupnya.