Logo Bloomberg Technoz

Ganjar-Mahfud Bakal Gugat Pilpres ke MK: 30 Saksi dan 10 Ahli

Redaksi
20 March 2024 20:00

Ganjar Pranowo. (Dok: Bloomberg)
Ganjar Pranowo. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pasangan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan menggugat hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut pimpinan Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengutarakan pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti, fakta dan ahli untuk diajukan saat mengajukan gugatan. 

“Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kami. Kepada pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semau argumentasinya. Karena kalau MK hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi Mahkamah kalkulator. Itu tidak akan menyelesaikan persoalan,” kata Todung kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

“Saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar-Mahfud tidak bisa menang banyak, padahal itu stronghold-nya PDIP. Jadi buat saya, there is something wrong with the election,” tambah Todung.

Todung mengatakan, untuk saksi-saksi yang diajukan nanti ada sebanyak 30 orang.