Logo Bloomberg Technoz

Sam Bankman-Fried Anggap Tuntutan 50 Tahun Tidak Adil

News
20 March 2024 08:26

Sam Bankman-Fried. (Dok: Bloomberg)
Sam Bankman-Fried. (Dok: Bloomberg)

Rachel Graf —Bloomberg News

Bloomberg, Sam Bankman-Fried justru ‘menyerang’ balik jaksa usai menuntutnya hukuman penjara 50 tahun atas runtuhnya platform exchanger kripto FTX. Sam Bankman sebut jaksa telah “mebalikkan kenyataan”.

Jaksa sebelumnya menuduh Sam Bankman-Fried terlibat dalam aksi penipuan terbesar dalam dekade terakhi, hingga harus dijebloskan di balik jeruji besi. Namun dalam pembelaan terbaru Sam Bankman-Fried mengatakan tuntutan jaksa justru menggambarkan bentuk “kejahatan  paling super-villain.”

Sam Bankman-Fried merupakan co-founder FTX dan terbukti menarik lebih dari 1 juta korban dengan kerugian lebih US$10 miliar dalam aksi keruntuhan ‘kerajaan kripto’ milik SBF.

Jaksa penuntut berpendapat bahwa hukuman mulai dari 40 hingga 50 tahun diperlukan untuk kejahatan bersejarah.