Logo Bloomberg Technoz

Sam Bankman-Fried Harus Dihukum 50 Tahun Penjara

News
16 March 2024 13:00

Sam Bankman-Fried. (Dok: Bloomberg)
Sam Bankman-Fried. (Dok: Bloomberg)

Bob Van Voris - Bloomberg News

Bloomberg, Jaksa penuntut mengatakan Sam Bankman-Fried harus dihukum hingga 50 tahun di balik jeruji besi atas perannya dalam runtuhnya pertukaran mata uang kripto FTX dalam "apa yang mungkin merupakan penipuan terbesar dalam dekade terakhir."

Hukuman berkisar antara 40 hingga 50 tahun diperlukan untuk kejahatan "bersejarah" Bankman-Fried yang melibatkan lebih dari 1 juta korban dan kerugian lebih dari US$10 miliar, kata jaksa pada Jumat dalam pengajuan pengadilan. Permintaan tersebut jauh lebih rendah dari 100 tahun yang direkomendasikan dalam pedoman hukuman pidana AS, tetapi jauh lebih tinggi dari 6,5 tahun yang disarankan oleh para pengacaranya.

"Dalam setiap bagian dari bisnisnya, dan sehubungan dengan setiap kejahatan yang dilakukan, terdakwa menunjukkan rasa tidak hormat yang kurang ajar terhadap aturan hukum," kata jaksa dalam pengajuan tersebut. "Dia memahami aturannya, tetapi memutuskan bahwa aturan itu tidak berlaku untuknya."

Hakim Distrik AS Lewis A Kaplan di New York dijadwalkan akan menjatuhkan hukuman kepada pria berusia 32 tahun itu pada 28 Maret. Dengan perbedaan yang begitu besar dalam rekomendasi, keputusan hakim dapat menjadi contoh bagi eksekutif mata uang kripto lainnya yang menipu investor atau salah mengelola dana klien.