Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Kerahkan Jaksa-jaksa Senior untuk Tentukan Posisi Plate

Sultan Ibnu Affan
16 March 2023 08:16

Menkominfo Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Menkominfo Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta -Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan gelar perkara lanjutan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). Salah satu tujuannya untuk membuat lebih terang penentuan status hukum Menkominfo Johnny G Plate alias JP yang diperiksa kembali pada Rabu (15/3/2023) kemarin.

“Gelar perkara untuk keseluruhan tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Dalam gelar perkara itu nantinya, Kuntadi juga mengatakan bahwa Kejagung akan melibatkan jaksa-jaksa senior untuk memberikan masukan dalam menentukan sikap pada kasus yang menyangkut menteri Jokowi ini. 

Kuntadi menyebut bahwa tim penyidik sudah mendapatkan penjelasan yang cukup komprehensif mengenai sejumlah hal dalam pengadaan proyek dari penjelasan Plate di pemeriksaan yang kedua. Hal ini lebih lanjut akan didalami.

Adapun mengenai detil waktu gelar perkara, ia tak menjelaskan secara rinci. Namun Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa gelar perkara tersebut rencananya akan dilaksanakan dalam seminggu ke depan.