Logo Bloomberg Technoz

Skandal BUMN Dilaporkan Erick Thohir, Ini Langkah Kejagung

Sultan Ibnu Affan
15 March 2023 21:01

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadhi dan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat Konferensi Pers kasus BUMN (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadhi dan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat Konferensi Pers kasus BUMN (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejagung belum berencana merilis dugaan skandal di badan usaha milik negara (BUMN) keuangan yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir belum lama ini. Oleh karena itu kasus tersebut tak masuk dalam 5 kasus yang baru dirilis Kejaksaan Agung pada Senin (13/3/2023).

"Yang disampaikan itu ada 5, itu tidak ada kaitannya dengan laporan pak Erick. Yang punya pak Erick lagi kita pelajari lagi kita dalami," kata Ketut Sumedana di Kejaksaan Agung, Rabu petang (15/3/2023).

Diketahui 5 kasus yang baru dipublikasikan Kejagung sedang disidik, dalam hal ini yang baru maupun yang kelanjutan dan perkembangan perkara. Lima kasus itu adalah Graha Telkom Sigma yang merupakan cucu perusahaan PT Telkom Indonesia, kasus dana pensiun DP4 Pelindo, perkara Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang merupakan pengembangan kasus PT Waskita Karya dan kasus PT Waskita Beton, serta proyek BTS Bakti Kominfo.

Ketut mengatakan, skandal di BUMN keuangan akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Artinya kita masih mempelajari. Ya clue-nya keuangan masih. Ini masih kita pelajari, sabar," kata dia lagi soal laporan Erick Thohir itu.