Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Bentuk Digipay Marketplace, UMKM Bisa Jadi Vendor APBN

Redaksi
19 February 2024 10:29

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2024. (Youtube Kemenekeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2024. (Youtube Kemenekeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengembangkan digitalisasi sistem pembayaran dan menerapkan berbagai fitur pembayaran digital dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satunya, membangun platform pembayaran digital untuk perdagangan elektronik atau Digital Payment-Marketplace (Digipay).

Platform Digipay menggabungkan aktivitas pengadaan barang/jasa, pembayaran, pelaporan, dan perpajakan dalam satu ekosistem. Implementasi Digipay ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara dan mendukung usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) sebagai penyedia barang/jasa.

"Dengan adanya Digipay, UMKM dapat memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi vendor dalam memenuhi kebutuhan pemerintah, baik pusat maupun daerah," demikian tertulis dalam keterangan pers Kemenkeu, dikutip Senin (19/2/2024).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini pengelolaan keuangan negara yang lebih baik akan mendorong meningkatnya kualitas layanan publik dan manfaat APBN. Pasalnya, penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan negara turut berubah mengikuti zaman, karena teknologi digital mampu meningkatkan kecepatan, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan negara.

"Bentuk modernisasi dan digitalisasi sistem pembayaran pemerintah antara lain berupa peralihan transaksi tunai menjadi nontunai, transaksi fisik lewat teller bank menjadi transaksi perbankan secara elektronik, pelaporan berbasis kertas menjadi digital, serta sistem informasi yang terintegrasi," ungkap Kemenkeu.

Upaya digitalisasi ini tidak terjadi dalam waktu yang singkat. Pada awalnya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu mengembangkan Treasury Single Account (TSA) sebagai rekening tunggal untuk menampung penerimaan dan membayar pengeluaran negara. 

Lebih lanjut, DJPb mengembangkan Treasury Dealing Room (TDR), Modul Penerimaan Negara (MPN), serta penerapan Virtual Account (VA) untuk simplifikasi pengelolaan rekening.