Logo Bloomberg Technoz

Bawaslu Sebut Pelanggaran Pemilu Banyak di Instagram dan Facebook

Pramesti Regita Cindy
01 February 2024 09:50

Sosmed Facebook Instagram Twitter (Dok Pixabay)
Sosmed Facebook Instagram Twitter (Dok Pixabay)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan hasil pengawasan pada platform media sosial selama lima bulan terakhir, atau sejak September 2023. Lembaga pengawas tersebut ternyata menemukan mayoritas konten pelanggaran aturan Pemilu 2024 terjadi di Facebook dan Instagram -- keduanya milik Meta pimpinan Mark Zuckerberg.

"Bahwa platform Instagram, Facebook merupakan platform yang banyak dilaporkan dugaan pelanggaran-pelanggaran konten (pemilu) yang paling banyak. Totalnya 85%," kata Tenaga Ahli Bawaslu Ronald M Manoach dalam acara Media Briefing #YukPahamiPemilu bersama Google Indonesia, di Jakarta, Rabu (31/1/2023).

Pada periode pengawasan, Bawaslu mengklaim memeriksa sekitar 260 konten utama yang diduga melanggar aturan pemilu yang beredar di sejumlah media sosial. Temuan paling rendah berada di platform Youtube dengan jumlah 2 konten pelanggaran atau sekitar 1%

Berdasarkan jenis pelanggaran, menurut Ronald, sebanyak 95% konten berisi ujaran kebencian. Selain itu, Bawaslu juga menemukan sekitar 3% konten berisi politisasi isu SARA, dan sekitar 2% berita bohong atau hoaks.

Bahkan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dalam laporannya pada periode 1-15 November 2023, mencatat bahwa Facebook merupakan media sosial yang paling banyak digunakan sebagai saluran misinformasi.