Logo Bloomberg Technoz

OTT Pemkab Sidoarjo, KPK Baru Tahan Pengepul Dana Insentif Pajak

Muhammad Fikri
30 January 2024 11:45

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Tangkapan layar Instagram KPK)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Tangkapan layar Instagram KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menahan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (25/1/2024). Dalam kasus tersebut, penyidik menuduh Siska berperan dalam pengumpulan potongan uang insentif para pegawai penarik pajak daerah.

"Permintaan pemotongan dana insentif ini, disampaikan secara lisan oleh SW [Siska Wati] pada para ASN dibeberapa kesempatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (29/1/2024). "Dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan Whatsapp."

KPK menduga Siska dan sejumlah orang telah melakukan pemotongan insentif pegawai sejak 2021. Pada saat penangkapan, penyidik menemukan uang bukti senilai Rp69,9 juta. Akan tetapi, dalam pemeriksaan, KPK menyita uang potongan insentif yang dikumpulkan pada periode akhir 2023 senilai Rp2,7 miliar.

"Rp2,7 miliar ini yang tiga bulanan [akhir 2023]. Mungkin [potongan insentif] bulan-bulan yang sebelumnya sudah terbelanjakan. Yang kami amankan yang pada ronde yang terakhir," kata Ghufron.

Setiap tahun, menurut Ghufron, para pegawai pajak mendapatkan insentif atas capaian pemungutan pajak yang dilakukan sepanjang satu tahun. Khusus 2023, para pemungut pajak berhasil mengumpulkan pajak di Sidoarjo sebesar Rp1,3 triliun.