Logo Bloomberg Technoz

Polri Tangkap Buron Pembunuhan Internasional Asal Portugal

Merinda Faradianti
08 March 2026 16:00

Divhubinter Polri bersama Ditjen Imigrasi Kemenimipas RI mengamankan WN Portugal Mariana Guerreiro Fonseca (Dok. IG @divhubinterpolriofficial)
Divhubinter Polri bersama Ditjen Imigrasi Kemenimipas RI mengamankan WN Portugal Mariana Guerreiro Fonseca (Dok. IG @divhubinterpolriofficial)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Divis Hubungan Internasional Kepolisian (Divhubinter Polri) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap seorang buron internasional asal Portugal Mariana Guerreiro Fonseca. Berdasarkan data Interpol, Mariana masuk daftar red notice dalam kasus pembunuhan.

"Subjek diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pria di Portugal pada tahun 2020 bersama rekannya. Kemudian memanfaatkan kartu dan rekening korban setelah kejadian tersebut," tulis Divhubinter Polri melalui akun Instagramnya, dikutip Ahad (08/03/2026).

Polri menangkap Mariana saat sedang berada di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Jumat (06/03/2026). Saat ini, Mariana menjalani penahanan dan pemeriksaan di Rudenim Ditjen Imigrasi. Rencananya, Imigrasi akan melakukan deportasi kepada Mariana pada Senin (09/03/2026).


Dilansir dari laman Portugal Resident, Mariana dan pasangan sesama jenisnya Maria Malveiro melakukan pembunuhan terhadap teman prianya Diogo Goncalves dan memutilasi korban. Mereka mencuri harta korban sebesar Rp1,14 miliar usai mengakses akun seluler dengan menggunakan sidik jari korban.

Keduanya kemudian membuang jenazah Diogo ke laut dan melarikan diri ke luar negeri.