Logo Bloomberg Technoz

Perpres Kelar Bulan Ini, RI Segera Bisa Jualan 'Gudang Karbon'

Sultan Ibnu Affan
23 January 2024 16:40

Ilustrasi Emisi Karbon (Dok. Envato)
Ilustrasi Emisi Karbon (Dok. Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan peraturan presiden (Perpres) soal komersialisasi penangkapan, penggunaan dan penyimpanan karbon atau carbon capture storage/carbon capture utilization storage (CCS/CCUS) bakal rampung bulan ini.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan proses harmonisasi dan birokrasi untuk beleid tersebut telah rampung.

"Harusnya coming out very soon, karena semua proses dan tahapannya sudah dilakukan dan selesai," ujar Jodi dalam konferensi pers, Selasa (23/1/2024).

Dengan demikian, regulasi tersebut nantinya bakal mengakomodasi kemungkinan untuk mengomersialkan penangkapan karbon di wilayah industri lain seperti besi baja, kaca, hingga smelter untuk menerapkan CCS/CCUS.

"Karena potensi yang paling besar di Indonesia itu selain reservoar adalah saline aquifer di luar WK Migas, ini memungkinkan operator untuk melakukan ke sana juga," ujar Jodi.