Logo Bloomberg Technoz

Stasiun pengisian EV di Jawa Barat tersebut instalasinya akan menggunakan energi matahari sebagai proporsi energi baru terbarukan setempat serta didukung oleh energy storage system (ESS) yang menggunakan baterai daur ulang dan gedung untuk meningkatkan manajemen teknis dan personil perbaikan yang terkait dengan bus listrik dan pengisian daya. 

Durasi proyek pengadaan bus listrik (EV) ramah lingkungan dan stasiun pengisian ramah lingkungan adalah empat tahun mulai 2022–2025. Dengan hibah disetujui oleh pemerintah Korea Selatan maka proyek yang diusulkan dapat segera dilaksanakan. 

Sebelunya pemerintah mengeluarkan peraturan tentang kendaraan listrik (EV) yang mendorong negara untuk lebih dekat mengadopsi EV sebagai moda transportasi utama yang merupakan satu upaya untuk mengurangi subsidi bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas CO₂. 

Jabar menyatakan mendukung pembangunan ramah lingkungan dengan menerbitkan kebijakan tentang energi terbarukan bahkan sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050. 

Sementara Presiden Joko Widodo juga sempat menegaskan bahwa pembangunan smart city harus didukung oleh teknologi terkini sehingga kota dapat menjadi rumah bagi inovasi dan kreativitas serta ramah lingkungan. 

Jabar menyatakan mendukung pembangunan ramah lingkungan dengan menerbitkan kebijakan tentang energi terbarukan bahkan sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050. 

(ezr)

No more pages