Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Akan Lantik Politikus PPP Arsul Sani jadi Hakim MK

Pramesti Regita Cindy
18 January 2024 08:30

Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dipilih jadi Hakim MK. (Dok. MPR)
Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dipilih jadi Hakim MK. (Dok. MPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) ini akan dilantik di Istana Negara pukul 10.00 WIB.

"Sesuai ketentuan UU MK, sebelum memangku jabatannya,
Hakim Konstitusi mengucapkan sumpah di hadapan Presiden," tulis Humas MK dalam siaran pers, Kamis (18/1/2024).

Presiden Jokowi, sesuai agenda yang diterima Bloomberg Technoz, pun tercatat akan melakukan pelantikan pejabat negara pada pukul 10.00 WIB. Rencananya, pelantikan tersebut akan digelar di Istana Negara. Akan tetapi belum ada informasi apakah ada pejabat lain yang juga dilantik presiden bersamaan dengan Arsul Sani.

Arsul Sani terpilih menjadi hakim konstitusi usai mendapat suara terbanyak dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR. Pemilihan mantan pengacara tersebut pun diklaim bukan kolusi meski mendapat dukungan rekan-rekannya sendiri di Komisi III DPR.

Suami dari anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta ini terpilih untuk menggantikan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun atau berusia 70 tahun pada Rabu (17/1/2024).