Logo Bloomberg Technoz

Respon Nawawi Pomolango Soal Mahfud MD Ingin Ganti Nama KPK

Pramesti Regita Cindy
17 January 2024 09:00

Cawapres Mahfud MD melakukan kampanye perdannya di Sabang, Aceh Selasa (28/11/2023). (Dok. TPN Ganjar-Mahfud)
Cawapres Mahfud MD melakukan kampanye perdannya di Sabang, Aceh Selasa (28/11/2023). (Dok. TPN Ganjar-Mahfud)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango enggan merespon rencana Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD yang ingin mengubah lembaga antirasuah tersebut dari Komisi menjadi Badan. Menurut dia, seharusnya rencana atau kebijakan tersebut dilontarkan sebelum Mahfud menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

"Untuk Prof Mahfud alangkah lebih baik diucapkan ketika beliau belum cawapres begitu" kata Nawawi dalam Konferensi Pers Kinerja dan Capaian KPK tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Akan tetapi, dia mengatakan, seluruh orang bisa memberikan gagasan tentang upaya memperkuat KPK atau pun pemberantasan korupsi. Selain mengganti nomenklatur, beberapa isu yang berkembang adalah janji capres dan cawapres untuk menganti Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. 

"Mengenai pernyataan-penyataan yang mau mengganti nama KPK, upaya mengembalikan lagi UU KPK nomor 32 tahun 2002, sah-sah saja bagi mereka untuk menyampaikan itu," ujar Nawawi. 

Sebelumnya, usulan untuk mengganti nama KPK ini, dilontarkan oleh Mahfud MD dengan dalih memperjuangkan independensi pemberantasan korupsi. Dia menilai perubahan nama dari 'komisi' menjadi 'badan' akan memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum.