Logo Bloomberg Technoz

Ganjar-Mahfud Laporkan Banyak Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Pramesti Regita Cindy
16 January 2024 16:10

Ilustrasi Capres-Cawapres Pemilu 2024 (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Capres-Cawapres Pemilu 2024 (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud menyerahkan laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang terjadi di tiga lokasi berbeda.

Pertama, TPN melaporkan bahwa Sekretaris Daerah Pemerintahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi, yang diduga melanggar netralitas ASN dalam acara Rembuk Guru. 

Hasbi disinyalir menyampaikan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait program pengangkatan jutaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) apabila anaknya, yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berhasil menjadi calon wakil presiden. 

"Di dalam acara ini Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya cawapres Gibran Rakabuming Raka menang maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video," ucap Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).

Kedua, TPN menyatakan bahwa menemukan basis informasi dari rekaman video percakapan antara anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dimana dalam percakapan ini melibatkan Bupati Batubara, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kapolres, yang secara implisit mengarah kepada pemenangan pasangan calon nomor urut 02 di Kabupaten Batubara.