Logo Bloomberg Technoz

Update Dana Kampanye Parpol yang Dilaporkan ke KPU, PSI Berubah

Pramesti Regita Cindy
15 January 2024 06:40

Warga melintas di dekat alat peraga kampanye di Jakarta, Kamis (4/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga melintas di dekat alat peraga kampanye di Jakarta, Kamis (4/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pembaharuan rincian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari partai politik (parpol) yang lolos dalam pemilu. Salah satu pembaharuan dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI yang semula pengeluaran PSI hanya tercatat sebesar Rp180 ribu. 

Adapun dalam keterangan terbaru KPU yang dirilis pada, Minggu (14/1/2024) diketahui, angka pengeluaran PSI menjadi Rp24 miliar yang sebelumnya hanya Rp180 ribu. Sementara penerimaannya kini mencapai Rp33 miliar dengan angka sebelumnya Rp2 miliar.

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie sebelumnya menyebut bahwa proses perhitungan untuk laporan dana kampanye partainya belum final.

"Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan, kami input bila sudah melakukan pembayaran dan kami terima bukti kuitansinya," kata dia.

Berikut rincian data total penerimaan dan pengeluaran masing-masing parpol yang terbaru, yang dapat dilihat dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) milik KPU: