Logo Bloomberg Technoz

KPK Baru Telusuri Aliran Uang Luar Negeri ke 2 Bendahara Parpol

Azura Yumna Ramadani Purnama
14 January 2024 12:30

Kepala PPATK Ivan Yustiavananda (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)
Kepala PPATK Ivan Yustiavananda (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui baru menerima dua laporan hasil analisis terkait dugaan aliran dana mencurigakan dari luar negeri ke bendahara partai politik pada 2022-2023. Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut aliran dana luar negeri masuk ke 21 bendara parpol jelang Pemilu 2024.

“Sedang kami kaji ya, tentu kalau PPATK itu melihat dari suspect follow the money, uangnya yang anomali atau tidak wajar. Ketidak wajaran aliran-aliran tersebut harus kami buktikan berdasarkan perbuatan korupsi atau tidak, itu butuh waktu,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip dari video lembaganya, Minggu (14/1/2024).

Menurut dia, PPATK pun baru mengirimkan LHA berisi aliran dana luar negeri ke 2 bendahara Parpol pada Desember 2023-Januari 2024. Toh, kata dia, PPATK biasanya mengirimkan LHA sesuai dengan dasar tindak pidana asal aliran dana tersebut yang tak semuanya praktek korupsi.

"Masih perlu kajian mendalam," kata Nurul. "Bisa dari narkotika, judi, dan lainnya."

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana sebelumnya merilis informasi terhadap ribuan transaksi keuangan dari luar negeri ke 21 bendara parpol pada 2022-2023. Lembaganya mencatat ada 8.270 transaksi mencurigakan terjadi pada 2022; dan sebanyak 9.164 aliran dana mencurigakan pada 2023.