Logo Bloomberg Technoz

KPK Akan Usut Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Indonesia

Azura Yumna Ramadani Purnama
14 January 2024 11:30

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Tangkapan layar Instagram KPK)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Tangkapan layar Instagram KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi Pengadilan Amerika Serikat (AS) tentang dugaan perusahaan asal Jerman, SAP SE menyuap sejumlah pejabat di Indonesia. Perusahan perangkat lunak itu, diduga melakukan suap terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

“Informasi tersebut akan kami dalami dulu sumber informasinya, untuk kemudian lebih detail kami teliti yang dimaksud itu siapa,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip dari video KPK, Minggu (14/1/2024).

Menurut dia, lembaga antirasuah akan dapat bertindak lebih setelah adanya putusan dari pengadilan AS. Toh, kata dia, KPK memang berwenang untuk menangani kasus tindak pidana korupsi atau penyuapan di Indonesia.

“Karena kalau sudah ada putusan pihak Jerman melakukan korupsi terhadap perusahan-perusahaan dan pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat indonesia, itu akan menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti,” ujar Nurul.

Sebagai informasi dugaan suap ini disampaikan United State Department of Justice atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS). Mengutip siaran persnya, disampaikan bahwa SAP SE akan membayar sekitar US$220 juta atau Rp3,41 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan yang telah dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities (SEC) and Exchange Commission atau Komisi Sekuritas Bursa AS.