Logo Bloomberg Technoz

Sandiaga Jamin Spa di Bali Nggak Bakal Kena Pajak 40-75%

Dinda Decembria
11 January 2024 12:40

Menteri Kemenparekraf, Sandiaga Uno (Dok. Sandiaga Uno)
Menteri Kemenparekraf, Sandiaga Uno (Dok. Sandiaga Uno)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjamin industri spa di Bali tak akan terkena pajak hiburan yang naik 40%-75%.

Menurut Sandi, industri spa bukan termasuk dalam kategori hiburan melainkan kebugaran.

"Pak kadis (Pemprov Bali) menyampaikan industri spa tidak termasuk yang 40-75% karenai industri spa iitu bukan hiburan tapi kebugaran," kata Sandi dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno, Rabu (10/1/2024)

Sandiaga akan berkoordinasi dengan banyak pihak terkait hal itu agar tidak terjadi banyak salah paham apalagi banyak yang akan dirugikan termasuk kabar potensi pemutusan kerja (PHK) di industri Parekraf.

"Menjawab keresahan dari industri dan ternyata tadi sudah  kita buka ruang diskusi. Karena di negara lain  sudah diturunkan pajak karena untuk menstimulasi pasca pandemi tapi kok kebijakan kita malah meningkatkan sampai 75% jadi ini nanti yan akan kita koordinasikan agar tidak terjadi miss persepsi banyak pihak yang dirugikan termasuk potensi phk di industri parekraf," lanjut Sandi.