Logo Bloomberg Technoz

Lembaga Pemerintah Ada 27 Ribu Aplikasi, Jokowi Larang Bikin Lagi

Dovana Hasiana
09 January 2024 19:55

Keterangan Pers Presiden Jokowi, Istana Merdeka, 4 Desember 2023. (Tangkapan Layar Youtube Setpres)
Keterangan Pers Presiden Jokowi, Istana Merdeka, 4 Desember 2023. (Tangkapan Layar Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada kementerian/lembaga (K/L) untuk tidak membuat aplikasi baru. Selama ini tercatat lembaga pemerintah di Indonesia mempunyai 27.000 aplikasi layanan yang berhubungan dengan masyarakat.

Perintah ini disampaikan Jokowi dalam sebuah rapat kabinet. Hal yang selaras dengan niat pemerintah menjalankan proyek integasi sistem layanan digital. Selama ini masing-masing K/L memilik aplikasi sendiri-sendiri.

“Pada sidang kabinet, Presiden memerintahkan tidak ada aplikasi baru sehingga diminta intepoterlitas aplikasi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, Selasa (9/1/2024). 

Anas menambahkan bahwa publik selalu kesulitan dalam mengakses layanan digital lembaga pemerintah. Terlalu banyak aplikasi yang harus diunduh. Saat ingin mengakses satu layanan, membuka satu aplikasi, misalkan bidang kesehatan, dan mengakses aplikasi lain pada layanan lain. 

“Bayangkan ada 27.000 aplikasi, semakin banyak aplikasi semakin rumit,” ujar Anas.