Logo Bloomberg Technoz

Google Bayar Ganti Rugi Rp77 Juta ke Pengguna, Anda Kebagian?

Muhammad Fikri
04 January 2024 08:55

Ekosistem Google dengan layanan email hingga rapat email. (Dok: Bloomberg)
Ekosistem Google dengan layanan email hingga rapat email. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Google, teknologi mesin pencarian internet terbesar di dunia akan mengeluarkan biaya ganti rugi sebesar Rp77 juta per pengguna atau sekitar US$5.000. 

Total yang harus dibayar Google sebagai bentuk ganti rugi adalah US$5 miliar atau sekitar Rp77 triliun karena Google bersalah atas tuntutan pengguna perihal model privasi pada browser milik mereka, Google Chrome Incognito.

Penggugat menuduh kerja Google menghasilkan “kumpulkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan: tentang pengguna yang mengira mereka telah mengambil langkah untuk melindungi privasi mereka.

Google melanggar regulasi penyadapan sebagaimana diatur dalam undang-undang telepon federal dan privasi California, dilansir dari AP, Rabu (3/1/2024).

Atas tindakan ini, Google menjadi mengetahui informasi dari pengguna terkait relevansi kebiasaan akses, berbelanja, hingga hobi dan pertemanan.