Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik pada 2024, Pakai Sistem Rapel

Azura Yumna Ramadani Purnama
02 January 2024 17:08

Ilustrasi PNS DKI Jakarta, (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Ilustrasi PNS DKI Jakarta, (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau gaji PNS, anggota TNI Polri, dan pensiunan efektif berlaku pada 1 Januari 2024, meskipun pemerintah masih menyusun peraturan kebijakan tersebut.

“ASN, TNI, Polri dan pensiunan disampaikan Bapak Presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai, artinya tidak dikurangi, mulainya 1 januari,” jelasnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/1/2024).

Ia menjelaskan, PP yang mengatur kenaikan gaji PNS akan terbit secepatnya. Selanjutnya, ia memastikan hak ASN tetap dibayarkan, meskipun peraturan pemerintah (PP) terbit lebih dari tanggal 1 Januari.

“Kalau lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan untuk 1 januari, kan 12 bulan gitu ya,” lanjutnya.

Dalam kesempatan berbeda, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo juga memastikan kenaikan gaji ASN ini.