Logo Bloomberg Technoz

Gibran Dipanggil Bawaslu Hari Ini Gara-gara Bagi Susu di CFD

Pramesti Regita Cindy
02 January 2024 12:57

Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat debat kedua Cawapres di JCC, Jumat (22/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat debat kedua Cawapres di JCC, Jumat (22/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan dipanggil oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) untuk dimintai klarifikasinya atas kegiatan bagi-bagi susu di area Car Free Day (CFD).

Meski demikian, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf mengaku belum mendapatkan surat tersebut. Gibran dipanggil Bawaslu pada hari ini, Selasa (2/1/2024) pada pukul 13.00 WIB.

"Terkait panggilan Bawaslu Jakpus kepada mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," jelas Aminuddin Ma'ruf dalam keterangan resminya, Selasa (2/1/2024). 

Lebih lanjut Amin turut meminta kepada Bawaslu Jakpus agar tidak melempar wacana terlebih dahulu jika memang ada panggilan, agar tidak menimbulkan misinformasi. Gibran, kata Amin, masih bekerja atau berkegiatan seperti biasa yakni sebagai Wali Kota Solo. 

"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi," kata dia.