Logo Bloomberg Technoz

OJK Minta Bank Hati-hati dan Perkuat Permodalan

Redaksi
31 December 2023 15:30

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank-bank yang beroperasi di Indonesia untuk terus memperhatikan risiko di industri keuangan, serta meningkatkan data tahan melalui penguatan permodalan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengimbau pelaku industri perbankan untuk terus memperhatikan aspek kehati-hatian atau prudential banking, profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi dan sehat.

Ke depan, menurut dia, pelaku perbankan menghadapi risiko perbankan, utamanya risiko pasar dan dampaknya terhadap risiko likuiditas. Maka itu, bankir perlu mengamati potensi peningkatan risiko kredit seiring peningkatan biaya dana yang dapat berdampak pada penurunan daya beli nasabah.

"Untuk itu, perbankan didorong untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN (cadangan kerugian penurunan nilai) secara memadai," kata Dian dalam keterangan tertulis, Minggu (31/12/2023).

Dia juga mengimbau pelaku perbankan untuk secara rutin melakukan uji tekanan atau stress test guna mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko, khususnya terkait penurunan kualitas kredit restrukturisasi.