Logo Bloomberg Technoz

Covid-19 Naik, Tak Ada Syarat Perjalanan saat Mudik Nataru

Dovana Hasiana
23 December 2023 21:00

Penumpang kereta api tiba saat arus balik mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (25/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Penumpang kereta api tiba saat arus balik mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (25/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa tidak ada syarat perjalanan tertentu saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. Diketahui, kasus Covid-19 sedang meningkat akhir-akhir ini.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, tidak ada syarat perjalanan tertentu yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan dalam melaksanakan mudik pada periode Nataru 2023/2024. 

“Tidak ada syarat tertentu. Seperti yang sudah disampaikan sifatnya masih imbauan untuk telah divaksin booster dan mengenakan masker,” jelas Adita Irawati, Sabtu (23/12/2023).

Sebagai informasi, menurut Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 Kementerian Kesehatan terdapat 2.154 kasus penularan Covid-19 sejak tanggal 6-22 Desember 2023. Terdapat 402 kasus baru, dan dilaporkan ada 6 kasus kematian.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong mengatakan, pemerintah akan terus mengimbau masyarakat untuk penggunaan masker dan cuci tangan sebagai respons kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan.