Logo Bloomberg Technoz

PGN & Medco Bentuk Kongsi Dagang Manfaatkan Pasokan Blok Corridor

Sultan Ibnu Affan
20 December 2023 07:55

Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. PGN)
Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. PGN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN resmi menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan Medco E&P Grissik Ltd, yang merupakan subholding PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC). Pasokan gas dari Blok Corridor menjadi sumber penjualan ini.

Penandatanganan yang diteken pada Selasa (19/12/2023) tersebut merupakan kontrak berjangka waktu 5 tahun, yang juga merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang telah berlangsung selama 20 tahun, dan berakhir pada 30 September 2023 lalu. 

Dengan adanya kesepakatan baru ini, PGN akan memperoleh volume gas dari Blok yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan itu sekitar 410 miliar satuan panas britania per hari (BBTUD) pada akhir Desember 2023 hingga 2028 mendatang, dengan volume yang dialirkan akan menyesuaikan kemampuan produksi dari Blok tersebut.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terkait sehingga PJBG telah ditandatangani untuk 5 tahun ke depan,” ujar Direktur Utama PGN Arif Setiawan Handoko dalam siaran resmi, dikutip Rabu (10/12/2023).

Arief mengatakan, perjanjian tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah, Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dan PGN dalam melayani industri dan ritel, terutama kepada pemakai gas bumi yang berada di sepanjang Pulau Sumatera, Jawa Barat dan Kepulauan Riau.