Logo Bloomberg Technoz

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Pengacara: Kami Lawan

Pramesti Regita Cindy
23 November 2023 09:35

Ketua KPK Firli Bahuri saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. (Tangkapan Layar Youtube KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. (Tangkapan Layar Youtube KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya ternyata tak akan begitu saja diterima oleh pihak Firli. Terbukti dari tanggapan pengacara Firli, Ian Iskandar.

"Kami lawan," kata Ian saat ditanyakan langkah selanjutnya, dihubungi pada Kamis pagi (23/11/2023).

Namun pada saat ditanya soal bentuk melawan apakah dengan pra peradilan, Ian tak menanggapi lagi.

Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diketahui SYL sendiri sudah menjadi tersangka KPK pula. Sebelum SYL jadi tersangka, ada pihak yang disebut melaporkan Firli atas dugaan pemerasan dan gratifikasi sehingga polisi menyelidiki dan kemudian menaikkannya menjadi penyidikan.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu yaitu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Dirkrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu malam (22/11/2023).