Logo Bloomberg Technoz

'Klasemen' UMP 2024: Jakarta Juara, Jawa Tengah Juru Kunci

Hidayat Setiaji
22 November 2023 12:10

Buruh melakukan aksi demo saat peringatan hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Buruh melakukan aksi demo saat peringatan hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejauh ini, terdapat 29 daerah yang sudah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Seluruh daerah tersebut menaikkan UMP dibandingkan 2023.

Secara persentase, kenaikan UMP tertinggi di Maluku Utara yaitu 7,5%. Disusul oleh Yogyakarta (7,27%) dan Jawa Timur (6,13%).

Sedangkan persentase kenaikan UMP terendah ada di Gorontalo, hanya 1,19%. Disusul oleh Aceh (1,38%) dan Sulawesi Selatan (1,45%).

Rata-rata kenaikan UMP di 29 provinsi tersebut adalah 3,55%.

Ilustrasi buruh pabrik. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Secara nominal, kenaikan tertinggi terjadi di Maluku Utara yang mencapai Rp 223.280. Disusul oleh DKI Jakarta (Rp 165.583) dan Papua (Rp 159.574).