Logo Bloomberg Technoz

HoA Divestasi Saham INCO Diteken, Vale Dapat IUPK Hingga 2045

Sultan Ibnu Affan
17 November 2023 18:10

Lokasi penambangan nikel yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Sulawesi Selatan, Minggu (12/6/2022). (Dimas Ardian/Bloomberg)
Lokasi penambangan nikel yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Sulawesi Selatan, Minggu (12/6/2022). (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperpanjang kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga 2045.

Keputusan tersebut diambil setelah divestasi saham INCO sebesar 14% kepada PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dipakemkan melalui perjanjian kesepakatan awal atau head of agreement (HoA) di sela KTT APEC di San Fransisco, Amerika Serikat (AS) pekan ini.

Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Jumat (17/11/2023). “Iya [kontrak Vale diperpanjang] 20 tahun hingga 2045 [setelah masa berlaku KK habis pada 2025].”

Setelah akuisisi tambahan 14% saham INCO oleh MIND ID tersebut, Arifin pun memastikan bahwa MIND ID bakal resmi menjadi pengendali Vale Indonesia dengan alasan holding badan usaha milik negara (BUMN) sektor pertambangan itu akan menempatkan orangnya di posisi strategis dewan direksi dan komisaris Vale Indonesia.

Dia juga berujar pihak INCO telah menyetujui hal itu. "Kan sudah dikasih Komisaris Utama sama Direktur Utama."