Logo Bloomberg Technoz

IUPK Freeport Baru Habis 2041, Kenapa Jokowi Perpanjang Sekarang?

Sultan Ibnu Affan
17 November 2023 10:20

Presiden Jokowi menerima Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, AS, Senin (13/11/2023). (BPMI Setpres/Laily Rachev)
Presiden Jokowi menerima Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, AS, Senin (13/11/2023). (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah menjelaskan alasan di balik keinginan untuk mengebut negosiasi divestasi saham serta perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) tahun ini, padahal masa berlakunya baru akan habis 2041.

IUPK eksisting Freeport baru diberikan Pemerintah Indonesia pada 2018 untuk periode 2 x 10 tahun hingga 2041, menyusul habisnya masa berlaku kontrak karya (KK) PTFI pada 2021.

Sejalan dengan itu, pemerintah pun mengakuisisi 51,2% saham PTFI dan menjadi pemegang saham mayoritas pemilik tambang legendaris Grasberg, Papua tersebut.

Namun, belum 5 tahun IUPK tersebut diberikan, pemerintah seolah tidak sabar untuk kembali memfinalisasi negosiasi perpanjangan IUPK Freeport selepas 2041, berikut peluang menambah porsi saham sebesar 10% di anak usaha Freeport-McMoRan Inc itu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana berdalih pemerintah mengebut negosiasi perpanjangan IUPK Freeport semata untuk kepastian investasi demi mengoptimalkan eksplorasi Grasberg.