Logo Bloomberg Technoz

Usai Pemeriksaan, Penyidik Gabungan akan Bahas Nasib Firli Bahuri

Fransisco Rosarians Enga Geken
16 November 2023 20:10

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menuntaskan pemeriksaan kedua kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Rencananya, tim gabungan akan melakukan konsolidasi, analisis, dan evaluasi terhadap seluruh rangkaian pemeriksaan saksi serta bukti dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.

"Dari rangkaian penyidikan selama satu bulan satu minggu ini, tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan anev untuk menentukan langkah lanjutan," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Kamis (16/11/2023).

Kepolisian sebenarnya sudah menaikkan status kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi ini ke tingkat penyidikan. Akan tetapi, penyidik belum juga menetapkan tersangka dalam kasus yang berawal dari laporan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.

Menurut Ade, penyidik perlu memastikan adanya dua alat bukti kuat dari lima hal yang bisa menjadi bukti yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen atau surat-surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dia enggan mengkonfirmasi, penyidik telah mengantongi dugaan kuat penerimaan gratifikasi pada Firli.

Kasus ini berawal saat SYL bersama sejumlah pegawai Kementerian Pertanian melaporkan dugaan pemerasan oleh Firli. Dalam laporan tersebut, Firli dituduh meminta sejumlah uang kepada SYL sebagai fee untuk menghentikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana saweran pejabat eselon I dan II Kementan.