PP Muhammadiyah Bantah Terkait dengan Pelapor Pandji Pragiwaksono
Dovana Hasiana
09 January 2026 15:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah membantah keterkaitannya dengan kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah -- pelapor komika Pandji Pragiwaksono ke polisi. Muhammadiyah juga memastikan tak ada mandat dari organisasinya untuk menempuh jalur pidana terhadap isi pertunjukkan tunggal bertajuk 'Mens Rea.'
Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah Bachtar Dwi Kurniawan mengatakan setiap langkah dan sikap resmi organisasinya akan disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.
"Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah," ujar Bachtar dalam akun Instagram resmi PP Muhammadiyah, Jumat (9/1/2026).
Muhammadiyah tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, tetapi hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.
Muhammadiyah juga mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Spirit [semangat] Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan," ujar dia.
Laporan polisi terhadap Pandji dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan itu teregister dengan nomor nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid kepada awak media.
Rizki menilai materi yang disampaikan Pandji berpotensi menimbulkan perpecahan dan keresahan, khususnya bagi kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. Dia mengatakan narasi fitnah yang disampaikan Pandji adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang kemudian disampaikan seolah-olah mendapatkan imbalan karena memberikan suara dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu).
Sementara, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan dari masyarakat terhadap komika Pandji Pragiwaksono pada Kamis (8/1/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan Pandji dalam pertunjukan komedi tunggalnya (standup comedy) bertajuk 'Mens Rea'.
Menindaklanjuti hal tersebut, Budi mengatakan penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Dia juga meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum.
"Benar bahwa ada laporan dari masyarakat atas nama inisial RARW. Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).





























