Logo Bloomberg Technoz

Satgas BLBI Kantongi Rp 28 T Dari Aset Yang Disita

Krizia Putri Kinanti
22 February 2023 09:15

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Dok. Pusdatin Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Dok. Pusdatin Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil mencatatkan perolehan aset dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 39.005.542 meter persegi atau estimasi nilai sebesar Rp 28,37 triliun dalam 1,5 tahun.

Adapun nilai tersebut berupa penyetoran PNBP dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga (k/l)/Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah daerah (Pemda).

Secara rinci, nilai aset sebesar Rp 28,37 triliun tersebut terdiri dari dalam bentuk PNBP ke kas negara sebesar Rp 1,05 triliun dengan luas 6.933 meter persegi, kemudian penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain Rp 13,66 triliun dengan luas 17.756.765 meter persegi.

Kemudian rincian lainnya adalah penguasaan fisik aset Rp 8,54 triliun dengan luas 18.097.380 meter persegi, penyerahan aset kepada kementerian/lembaga dan pemda Rp 2,63 triliun seluas 2.603.750 meter persegi, serta penyertaan modal negara (PMN) non tunai Rp 2,49 triliun seluas 540.714 meter persegi.

Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan, sebagai upaya penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait BLBI, Satgas BLBI melakukan penagihan kepada debitur/obligor, pemblokiran/penyitaan/penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur/obligor.