Logo Bloomberg Technoz

ESDM Tolak Relaksasi Ekspor Konsentrat Freeport Lewat Mei 2024

Sultan Ibnu Affan
20 October 2023 13:44

Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama Presdir PT Freeport Indonesia Toni Wenas di Smelter Manyar, Gresik. (Dok. Kementerian ESDM)
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama Presdir PT Freeport Indonesia Toni Wenas di Smelter Manyar, Gresik. (Dok. Kementerian ESDM)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak mentah-mentah permintaan PT Freeport Indonesia (PTFI) agar diberikan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga melewati batas larangan ekspor yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni Mei 2024.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan sedianya perusahaan tambang mineral yang telah mendapatkan izin ekspor harus tetap mematuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 7/2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam Dalam Negeri.

Dengan demikian, Arifin sekaligus mensinyalir tidak akan merevisi aturan yang mengharuskan konsentrat tembaga untuk tidak dijual ke luar negeri mulai pertengahan tahun depan. 

"Enggak, masih tetap sesuai dengan aturan," ujar Arifin saat dimintai konfirmasi, ditemui di kantornya, Jumat (20/10/2023).

Sebelumnya, PTFI menyatakan masih membutuhkan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga melewati tenggat larangan ekspor yang dikehendaki pemerintah yaitu pada Mei 2024.