Logo Bloomberg Technoz

Tarik-Ulur Penghiliran Mineral

Freeport Mau Relaksasi Ekspor Lagi, BK Konsentrat Bisa Direvisi?

Sultan Ibnu Affan
18 October 2023 15:25

Tembaga./dok. Bloomberg
Tembaga./dok. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Meski mengharapkan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga tahun depan, PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku belum mengetahui ihwal nasib pemberlakuan bea keluar (BK) terhadap komoditas tersebut selepas Mei 2024.

Bagaimanapun, Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Katri Krisnati mengatakan perusahaan masih berpegang pada keyakinan bahwa PTFI seharusnya dibebaskan dari bea keluar konsentrat tembaga hingga 2041, sebagaimana tertuang dalam izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang disepakati dengan pemerintah pada 2018.

“Untuk kelanjutan investasi jangka panjang, diperlukan kepastian hukum sesuai yang disepakati dalam IUPK PT Freeport Indonesia,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Rabu (18/10/2023).

Persoalan tarik-ulur bea keluar konsentrat tembaga muncul saat Kementerian Keuangan pada 12 Juli tahun ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71/2023 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK No. 39/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Pada peraturan sebelumnya, pemerintah menetapkan jika progres pembangunan smelter yang termasuk dalam golongan tahap III – atau mencapai tingkat kemajuan fisik pembangunan lebih dari 50% dari total pembangunan – akan dikenai tarif ekspor 0%.