“Produk-produk Indonesia yang termasuk dalam kontrak dagang hari kedua meliputi antara lain perhiasan, makanan dan minuman, karpet, dekorasi rumah, peralatan kaca, teh, bulu mata palsu, peralatan dapur, biji kopi, obat batuk, pupuk organik, produk kertas, modest fashion, dan bubuk kakao,” kata Didi.
(ain)
No more pages