Logo Bloomberg Technoz

Terapkan Politik Identitas, Bawaslu Tegur Partai Ummat

Rezha Hadyan
20 February 2023 07:14

Logo Partai Ummat. (Dok. Partai Ummat)
Logo Partai Ummat. (Dok. Partai Ummat)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan memberikan sanksi terhadap Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. Hal ini merujuk pada pernyataan menantu Amien Rais tersebut yang diduga akan mengusung politik identitas pada Pemilu 2024.

"Kami akan berikan sanksi. Pertama, tentu teguran kepada yang bersangkutan, kami harapkan tidak melakukan hal tersebut kembali," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen Bawaslu) di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Ridho memang dikabarkan telah mengumandangkan politik identitas sebagai strategi pemenangan Partai Ummat. Hal ini disampaikan saat dia berpidato pada Rapat Kerja Nasional I Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, pekan lalu. Dia pun mengatakan akan menggunakan rumah ibadah untuk berkampanye.

Bagja mengatakan, Bawaslu siap berhadapan dengan siapapun yang melakukan politisasi identitas, khususnya politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Bahkan, dia tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada peserta pemilu yang melakukan strategi tersebut.

Di UU Pemilu sudah jelas ada aturan [untuk tidak] menggunakan instrumen SARA

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

Berdasarkan Pasal 280 Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), peserta pemilu dilarang menggunakan instrumen SARA sebagai sarana atau alat menyosialisasikan atau mengampanyekan diri. Dengan kata lain, peserta pemilu tidak diperbolehkan untuk menjalankan strategi politik identitas.