Logo Bloomberg Technoz

Produk Impor yang Bakal Dibatasi RI: Kosmetik hingga Mainan Anak

Angga Indrawan
06 October 2023 18:40

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dok. Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengklaim tengah menyiapkan aturan mengenai pengetatan arus impor barang yang dianggap mengganggu pangsa pasar produksi dalam negeri. 

Sejumlah produk impor yang akan dibatasi mulai dari kosmetik, alas kaki, hingga obat tradisional.

“Pemerintah tadi arahan Bapak Presiden untuk fokus kepada pengetatan impor komoditas tertentu, komoditas yang dipilih adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, dan juga produksi tas,” ujar Airlangga usai Rapat Terbatas bersama Presiden Jokowi, Jumat (6/10/2023).

Airlangga menjelaskan jumlah Harmonized System Code (HS Code) yang diubah ada 327 kode pos untuk produk tertentu, untuk pakaian jadi ada 328 kode pos, dan untuk tas ada 23 kode pos. 

Selain itu, lanjut Airlangga, ada perubahan aturan pengawasan barang-barang yang dilarang atau dibatasi (lartas) menjadi border atau diawasi dalam kawasan pabean.